Pendidikan Formal Anak
Untuk pendidikan formal anak asuh, terutama yang anak asuh mukim diarahkan kepada lembaga pendidikan/sekolah yang mengedepankan pendidikan pengenalan dunia kerja dan atau ketrampilan seperti di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Namun penentuan lembaga pendidikan tersebut tetap didiskusikan dengan anak asuh yang bersangkutan yang tentunya dikedepankan pada tingkat kemampuan kompetisi anak asuh yang bersangkutan.
Untuk pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), diarahkan pada Lembaga Pendidikan yang memberikan pendidikan keagamaan yang lebih banyak dan lebih efektif bagi siswanya. Salah satunya adalah seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Lembaga Pendidikan lain sepertai Sekolah Muhammadiyah atau Sekolah berbasis keagamaannya lebih kuat.
Untuk Sekolah tingkat Dasar, pengurus lebih mengedepankan jarak dan jenis sekolah yang memiliki tingkat perhatian terhadap pendidikan keagamaan lebih seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI). Namun selain pertimbangan jarak dan ilmu keagamaan, tingkat minat dan ketersediaan teman juga akan menjadi pertimbangan. Mengingat Panti Asuhan Amanah Klaten dekat dengan Sekolah Dasar Negeri dan Juga Sekolah Dasar dibawah Nauangan Departemen Agama seperti MI.
Pendidikan Non Formal Anak
Pendidikan Non Formal dimaksud dibedakan dalam 2 (dua) jenis pendidikan:
Pendidikan adalah Prioritas Pembinaan